Pusat Pengembangan Pendidikan merupakan unsur penunjang pada Poltekkes Kemenkes Semarang yang dipimpin oleh kepala, diangkat dan diberhentikan oleh Direktur. Dalam pelaksanaan tugas Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan bertanggungjawab kepada Direktur melalui Wakil Direktur I. .